Diskriminasi Gender Penyebab Konflik Di Indonesia
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala
puji bagi Allah yang telah memberikanku kemudahan sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup
menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan
kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang "Diskriminasi Gender Penyebab Konflik Di Indonesia", yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Walaupun makalah ini kurang sempurna dan memerlukan perbaikan tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Ilmu Sosial Dasar yang telah membimbing penyusun.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun. Terima kasih.
Depok, Desember 2015
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang "Diskriminasi Gender Penyebab Konflik Di Indonesia", yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Walaupun makalah ini kurang sempurna dan memerlukan perbaikan tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Ilmu Sosial Dasar yang telah membimbing penyusun.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun. Terima kasih.
Depok, Desember 2015
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ..............................................................................2
DAFTAR
ISI ............................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
......................................................................4
1.2
Rumusan
Masalah..................................................................4
1.3 Tujuan……………................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Teori Gender………….........................................................5
2.2
Konsep Gender…….............................................................6
2.3
Diskriminasi Gender……….................................................8
2.4
Masalah Gender…………....................................................9
2.5 Akibat
Diskriminasi Gender................................................10
2.6 Cara
Mengatasi Diskriminasi Gender……………………..12
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................13
B.
Saran..............................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hakikatnya,
semua mahluk diciptakan berpasangan. Pada manusia misalnya, ada laki-laki dan
perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat, harkat, dan martabat yang sama.
Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda, itu semua agar keduanya
saling melengkapi. Namun dalam perjalanan kehidupan manusia, banyak terjadi
perubahan peran dan status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses
tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya. Dan berdampak pada
terciptanya perlakuan diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin. Karena
itu, masalah stereotip, subordinasi, marjinalisasi, beban ganda, dan kekerasan
(terutama terhadap perempuan) seperti pelecehan seksual dan perdagangan
perempuan (trafficking) telah berlangsung lama. Sama lamanya dengan perjalanan
sejarah peradaban manusia.
B. Rumusan Masalah
Menjelas
tentang konsep gender dan diskriminasi gender.
C. Tujuan
Tujuan
disusun makalah ini adalah agar mahasiswa mampu memahami tentang konsep gender
dan diskriminasi gender yang terjadi dalam kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Gender
Gender
adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab antara laki-laki dan
perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai
dengan perkembangan jaman.
Membahas
permasalahan gender berarti membahas permasalahan perempuan dan juga laki –
laki dalam kehidupan masyarakat. Dalam pembahasan mengenai gender, termasuk
kesetaraan dan keadilan gender dikenal adanya 2 aliran atau teori yaitu teori
nurture dan teori nature. Namun demikian dapat pula dikembangkan satu konsep
teori yang diilhami dari dua konsep teori tersebut yang merupakan kompromistis
atau keseimbangan yang disebut dengan teori equilibrium.
1. Teori Nurture
Menurut
teori nurture adanya perbedaan perempuan dan laki – laki adalah hasil
konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda.
Perbedaan itu membuat perempuan selalu tertinggal dan terabaikan peran dan
kontribusinya dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Konstruksi sosial menempatkan perempuan dan laki – laki dalam
perbedaan kelas. Laki – laki diidentikkan dengan kelas borjuis, dan perempuan
sebagai kelas proletar.
2. Teori Nature
Menurut
teori nature adanya pembedaan laki – laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga
harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa
diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda.
Ada peran dan tugas yang dapat dipertukarkan, tetapi ada yang tidak bisa karena
memang bebeda secara kodrat alamiahnya.
Dalam proses
perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture yang
dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga
maupun bermasyarakat, yaitu terjadi ketidak-adilan gender, maka beralih ke
teori nature. Agregat ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih
banyak dialami oleh perempuan, namun ketidak-adilan gender ini berdampak pula
terhadap laki – laki.
3. Teori Equilibrium
Disamping
kedua aliran tersebut terdapat kompromistis yang dikenal dengan keseimbangan
(equilibrium) yang menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam
hubungan antara perempuan dengan laki – laki. Pandangan ini tidak
mempertentangkan antara kaum perempuan dan laki – laki, karena keduanya harus
bekerja sama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga,
masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, maka dalam
setiap kebijakan dan strategi pembangunan agar diperhitungkan kepentingan dan
peran perempuan dan laki – laki secara seimbang. Hubungan diantara kedua elemen
tersebut bukan saling bertentangan tetapi hubungan komplementer guna saling
melengkapi satu sama lain. R.H. Tawney menyebutkan bahwa keragaman peran apakah
karena faktor biologis, etnis, aspirasi, minat, pilihan, atau budaya pada
hakikatnya adalah realita kehidupan manusia.
Hubungan
laki – laki dan perempuan bukan dilandasi konflik dikotomis, bukan pula
struktural fungsional, tetapi lebih dilandasi kebutuhan kebersamaan guna
membangun kemitraan yang hamonis, karena setiap pihak memiliki kelebihan sekaligus
kelemahan yang perlu diisi dan dilengkapi pihak lain dalam kerjasama yang
setara.
B. Konsep Gender
Istilah
gender diketengahkan oleh para ilmuwan sosial untuk menjelaskan mana perbedaan
perempuan dan laki – laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan mana
yang merupakan tuntutan budaya yang dikonstruksikan, dipelajari dan
disosialisasikan.
Pembedaan
itu sangat penting, karena selama ini kita sering kali mencampur-adukkan ciri –
ciri manusia yang bersifat kodrati dan tidak berubah dengan ciri – ciri manusia
yang bersifat non kodrat (gender) yang sebenarnya bisa berubah – ubah atau
diubah.
Pembedaan
peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang
pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada perempuan dan laki-
laki. Perbedaan gender dikenal sebagai sesuatu yang tidak tetap, tidak
permanen, memudahkan kita untuk membangun gambaran tentang realitas relasi
perempuan dan laki-laki yang dinamis yang lebih tepat dan cocok dengan
kenyataan yang ada dalam masyarakat.
Di lain
pihak, alat analisis sosial yang telah ada seperti analisis kelas, analisis
diskursus (discourse analysis) dan
analisis kebudayaan yang selama ini digunakan untuk memahami realitas sosial
tidak dapat menangkap realitas adanya relasi kekuasaan yang didasarkan pada
relasi gender dan sangat berpotensi menumbuhkan penindasan. Dengan begitu
analisis gender sebenarnya menggenapi sekaligus mengkoreksi alat analisis
sosial yang ada yang dapat digunakan untuk meneropong realitas relasi sosial
lelaki dan perempuan serta akibat – akibat yang ditimbulkannya.
Jadi
jelaslah mengapa gender perlu dipersoalkan. Perbedaan konsep gender secara
sosial telah melahirkan perbedaan peran perempuan dan laki- laki dalam
masyarakat. Secara umum adanya gender telah melahirkan perbedaan peran,
tanggung jawab, fungsi dan bahkan ruang tempat dimana manusia beraktifitas.
Sedemikian rupanya perbedaan gender itu melekat pada cara pandang masyarakat,
sehingga masyarakat sering lupa seakan – akan hal itu merupakan sesuatu yang
permanen dan abadi sebagaimana permanen dan abadinya ciri – ciri biologis yang
dimiliki oleh perempuan dan laki – laki.
Secara
sederhana perbedaan gender telah melahirkan pembedaan peran. Sifat dan fungsi
yang berpola sebagai berikut:
1.
Konstruksi biologis dari ciri primer, skunder, maskulin, feminim.
2. Konstruksi
sosial dari peran citra baku (stereotype).
3. Konsruksi
agama dari keyakinan kitab suci agama.
Anggapan
bahwa sikap perempuan feminim dan laki – laki maskulin bukanlah sesuatu yang
mutlak, semutlak kepemilikan manusia atas jenis kelamin biologisnya.
Dengan
demikian gender adalah perbedaan peran laki – laki dan perempuan yang dibentuk,
dibuat dan dikonstruksi oleh masyarakat dan dapat berubah sesuai dengan
perkembangan zaman. Untuk memahami konsep gender, harus dibedakan antara kata
gender dengan kata sex.
Sex adalah
perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara biologis, yang secara fisik
melekat pada masing – masing jenis kelamin, laki – laki dan perempuan.
Perbedaan jenis kelamin merupakan kodrat atau ketentuan Tuhan, sehingga sifatnya
permanen dan universal.
C. Diskriminasi Gender
Diskriminasi
gender merupakan kondisi tidak adil akibat dari sistem dan struktur sosial
dimana baik perempuan maupun laki – laki menjadi korban dari sistem tersebut.
Berbagai pembedaan peran dan kedudukan antara perempuan dan laki – laki baik
secara langsung yang berupa perlakuan maupun sikap dan yang tidak langsung
berupa dampak suatu peraturan perundang – undangan maupun kebijakan telah
menimbulkan berbagai ketidak-adilan yang berakar dalam sejarah, adat, norma, ataupun
dalam berbagai struktur yang ada dalam masyarakat.
Ketidak-adilan
gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang
peradaban manusia dalam berbagai bentuk yang bukan hanya menimpa perempuan saja
tetapi juga dialami oleh laki – laki. Meskipun secara agregat ketidak-adilan
gender dalam berbagai kehidupan ini lebih banyak dialami oleh perempuan, namun
hal itu berdampak pula terhadap laki – laki.
Bentuk-bentuk
ketidakadilan akibat diskriminasi gender adalah sebagai berikut:
1.
Marginalisasi wanita. Istilah ini menggambarkan rendahnya status, akses dan
pengguasaan seseorang terhadap sumber daya ekonomi dan politik dalam
pengambilan keputusan . berbagai pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan
wanita, misalnya guru taman kanak-kanak atau sekretaris, dinilai lebih rendah
dibandingkan pekerjaan pria dan sering berpengaruh terhadap perbedaan gaji
antara kedua jenis pekerjaan tersebut.
2.
Subordinasi. Subordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis
kelamin dianggap lebih penting dan lebih utama dibandingkan jenis kelamin
lainnya. Pandangan bahwa wanita mempunyai kedudukan dan peran lebih rendah
dibandingkan dengan pria telah tercipta sejak dahulu. Berbagai tradisi, tafsir
keagamaan, maupun aturan birokrasi menempatkan wanita sebagai subordinasi kaum
pria yang menyebabkan keterbatasan ruang gerak wanita diberbagai kehidupan.
Misalnya seorang istri yang akan melanjutkan pendidikan harus meminta izin dari
suaminya, sebaliknya seorang suami yang akan melanjutkan pendidikan tidak perlu
meminta izi dari istrinya.
3. Pandangan
stereotip. Pandangan stereotip asdalah citra baku tentang individu atau
kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif
(seterotip) secara umum melahirkan ketidakadilan gender. Salah satu stereotip
yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yaitu jenis kelamin wanita
mengakibatkan terjadinya diskriminasidan berbagai ketidakadilan. Sebagai
contoh, pandangan terhadap wanita yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan
pekerjaan yang berkaitan dengan kerumahtanggaan. Stereotip ini tidak hanya
terjadi di dalam rumah tangga, tetapi juga ditempat kerja dan masyarakat,
bahkan tingkat pemerintah dan negara.
4.
Kekerasan. Kekerasan berarti suatu serangan terhadap fisik maupun integritas
mental psikologis seseorang. Kekerasan fisik dapat berupa perko9saan, pemukulan
dan penyikasaan. Kekerasan non fisik, yaitu pelecehan seksual yang menyebabkan
gangguan emosional. Pelaku kekerasan mungkin saja individu di dalam rumah
tangga, tempat umu, atau dimasyarakat.
5. Beban
kerja. Bentuk lain diskriminasi atau ketidakadilan gender, yaotu beban kerja
yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kelamin tertentu. Berbagai observasi
menunjukkan bahwa hampir 90% pekerjaan rumah tangga dikerjakan oleh wanita dan
beberapa wanita mengerjakan hal tersebut sambil bekerja mencari uang. Hal ini
menyebabkan wanita harus melakukan pekerjaan rumah sambil bekerja.
D. Masalah Gender
Ketimpangan
gender merupakan kendala dalam pencapaian kesamaan kedudukan pria dan wanita
sebagai mitra sejajar. Permasalahan gender dibidang poleksosbud dapat
digambarkan sebagai beriktu:
1. Bidang
politik. Masih sedikit sekali wanita indonesia memegang jabatan tinggi untuk
menetukan kebijakan dan pengambiloan keputusan yang kurang memperhatikan
kepentingan dan aspirasi wanita.
2. Bidang
ekonomi. Beberapa faktor ekonomi merupakan konteks situasi wanita yang perlu
diperhatikan dalam pembangunan berwawasan kemitrasejajaran. Dalam kondisi
ekonomi yang sulit, umumnya wanita mempunyai peranan yang besar dalam
mempertahankan kehidupan keluarga. Kondisi ekonomi di pedesaan kebanyakan masih
kurang menguntungkan bagi perkembangan potensi penduduknya.
3. Bidang
sosial budaya. Faktor sosial sangat penting karena mempengaruhi status dan
perana wanita. Sosial-budaya dapat menjadi faktor pendukung ataupu penghambat
terhadap kemajuan wanita. Krisis ekonomi yang tejadi pada tahun 1998
,emyebabkan penurunan secara signifikan dalam hal kemampuan orang tua
menyekolahkan anaknya. Dalam hal ini, orang tua lebih memilih anak pria yang
akan melanjutkan pendidikan.
Pembagian
tugas ataupun peran antara wanita dan pria tidaklah sulit, selama pembagian
peran dan tugas tersebut baik, seimbang dan tidak menjadikan gender sebagai
masalah. Permasalahan yang berhubungan dengan gender akan timbul jika
kondisi-kondisi beriktu:
1. Wanita
tidak berkembang dan hanya diberi peran dalam urusn rumah tangga saja. Selain
itu, mereka tidak diberi kesempatan atau peluang pada peran yang produktif.
2. Anak-anak
wanita tidak mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi/sama dengan pria karena
berbagai alasan.
3. Wanita
menjadi bergantungh pada nafkah suami sehingga tidak memiliki keterampilan dan
pengalaman yang sebanding dengan pria.
4. Dalam
keluarga miskin, wanita melakukan pekerjaan ganda,yaitu mmengurusi pekerjaan
rumah dan mencari nafkah dengan keterampilan dan pengetahuan yang terbatas.
5. Potensi
dan bakat yang dimiliki wanita kurang diakomodasi.
E. Akibat Diskriminasi Gender
Berbagai
bentuk diskriminasi merupakan hambatan untuk tercapainya keadilan dan
kesetaraan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara perempuan dan
laki-laki, karena dapat menimbulkan:
1. Konflik
2. stres
pada salah satu pihak
3. relasi
gender yang kurang harmonis
4.
Diskriminasi Gender Menurunkan Kesejahteraan dan Menghambat Pembangunan.
Ketidaksetaraan
gender merugikan bagi kesehatan dan kesejahteraan laki-laki, perempuan, serta
anak-anak, dan memiliki dampak terhadap kemampuan mereka meningkatkan taraf
kehidupan. Selain itu, ketidaksetaraan gender juga mengurangi nproduktifitas
peternakan dan wirausaha, sehingga mengurangi prospek mengentaskan kemiskinan
dan jaminan kemajuan ekonomi. Terakhir, ketidaksetaraan gender dapat melemahkan
pemerintahan suatu negaradan dengan demikian berakibat pada buruknya efektifitas
kebijakan pembangunannya.
a. Kesejahteraan
Hal yang paling
merugikan dari ketidaksetaraan gender adalah menurunnya kualitas kehidupan.
Sulit untuk mengidentifikasi dan mengukur seluruh kerugian ini-namun banyak
bukti dari banyak Negara di dunia yang menunjukkan bahwa masyarakat dengan
ketidaksetaraan gender mengalami banyak persoalan kemiskinan, kekurangan gizi,
berbagai penyakit, dan banyak kerugian lainnya.
1) Cina,
Korea dan Asia Selatan memiliki angka kematian perempuan di atas normal.
Mengapa demikian? Norma-norma sosial yang mengistimewakan anak laki-laki,
ditambah kebijakan satu-anak di Cina, telah mendorong angka kematian anak
perempuan menjadi lebih besar daripada laki-laki Beberapa prediksi
mengindikasikan bahwa jumlah perempuan yang hidup saat ini seharusnya 60-100
juta lebih banyak bila tidak ada diskriminasi gender. Tingkat buta huruf dan
keterbatasan jenjang pendidikan ibu secara langsung merugikan anak-anak.
Jenjang pendidikan yang rendah berakibat pada kualitas perawatan anak yang
buruk dan juga angka kematian bayi dan kurang gizi yang lebih tinggi. Semakin
tinggi tingkat pendidikan seorang ibu, semakin besar kemungkinannya
menyesuaikan diri dengan standar kesehatannya.
2)
Ketidaksetaraan gender dalam jenjang pendidikan dan pekerjaan diperkotaan
mempercepat penyebaran HIV (gambar 5). Epidemi AIDS akan menyebar cepat dalam
waktu mendatang, sehingga satu dari empat perempuan dan satu dari lima
laki-laki akan terinfeksi HIV. Kasus ini sendiri sudah terjadi di beberapa
negara di Sub-Sahara Afrika.
3) Sementara
perempuan dan anak perempuan, khususnya yang miskin, mengalami diskriminasi
berdasarkan gender, ketidaksetaraan gender juga membebani laki-laki. Selama
transisi ekonomi di Eropa Timur, laki-laki telah mengalami penurunan tingkat
harapan hidup dalam tahun-tahun belakangan ini. Kenaikan rata-rata jumlah
kematian laki-laki-paling banyak terjadi di masa damai- berhubungan dengan
peningkatan stres dan kegelisahan yang disebabkan banyaknya pengangguran di
antara kaum laki-laki.
b. Produktifitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Beban pada
kehidupan manusia adalah beban pembangunan karena meningkatkan kualitas hidup
masyarakat adalah tujuan akhir pembangunan. Ketidaksetaraan gender memberikan
beban pula pada produktivitas, efisiensi, dan kemajuan ekonomi. Dengan menahan
akumulasi sumber daya manusia di rumah dan di pasar tenaga kerja, serta dengan
sistematis mengecualikan perempuan atau laki-laki dari akses ke sumber daya,
jasa publik, atau aktifitas produktif, maka diskriminasi gender mengurangi
kapasitas suatu perekonomian untuk tumbuh serta mengurangi kapasitas suatu
perekonomian untuk tumbuh serta mengurangi kapasitas untukmeningkatkan standar
kehidupan untukmeningkatkan standar kehidupan.
1) Hilangnya
pendapatan disebabkan oleh ketidakefisienan dalam alokasi sumber daya produktif
antara laki-laki dan perempuan di dalam rumahtangga. Dalam rumahtangga di
Burkina Faso, Kamerun, dan Kenya, pengendalian yang lebih setara atas sumbangan
tenaga dan pendapatan di suatu peternakan antara perempuan dan laki-laki dapat
meningkatkan hasil peternakan sampai sebanyak seperlima dari penghasilan
sekarang.
2) Investasi
yang rendah untuk pendidikan perempuan juga menurunkan tingkat pendapatan suatu
negara. Sebuah penelitian memperkirakan jika negara-negara di Asia Selatan,
Sub-Sahara Afrika, Timur Tengah, dan Afrika Utara telah mulai mengatasi
kesenjangan gender dalam bidang pendidikan seperti yang telah dilakukan di Asia
Timur tahun 1960 dan menurunkan kesenjangan sampai ke tingkat yang telah
dicapai Asia Timur dari tahun 1960 hingga 1992, maka pendapatan per kapita mereka
seharusnya dapat tumbuh lebih cepat 0,5 sampai dengan 0,9 persen setiap
tahun-peningkatan yang substansial terhadap rata-rata pertumbuhan actual.
F. Cara Mengatasi Diskriminasi Gender
Beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi diskriminasi gender adalah sebagai
berikut.
1. Planning
Tujuan utama
dari segala kegiatan yang akan dilaksanakan adalah membagi peran manusia dengan
kemampuan pribadinya. Sasaran utama yang akan dicapai adalah terjadinya
perubahan sosial-budaya melalui lembaga/organisasi.
2. Organizing/Directing
Diupayakan
hilangnya pembagian tugas dan wewenang berdasarkan jenis kelamin. kotak
stereotip dibongkar melalui peningkatan keterampilan hubungan antarmanusia
dalam organisasi. Relasi pembagian kerja berwawasan gender (sadar gender).
3. Amati dan
pelajari organisasi perempuan serta peran kepemimpinan mereka dan tingkatkan
kemampuan mereka memimpin.
4. Amati
cara-cara perempuan menentukan kebutuhan dalam pertemuan-pertemuan mereka.
Bedakan kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis. Tingkatkan pertemuan mereka
dalam menentukan kebutuhan strategis.
5. Temukan
peran produktif perempuan (ini merupakan kekuatan) yang dapat mengubah situasi.
6. Cari cara
untuk mengubah posisi dan peranan perempuan dan usahakan peningkatan posisi
mereka.
7. Cari
faktor-faktor penyebab yang membuat perempuan kurang mempunyai akses dalam
masyarakat, baik dilihat dari aspek sosial, ekonomi, politik.
8.
Identifikasi kebutuhan khusus perempuan, seperti perlindungan dari tindak
kekerasan, pemekorsaan/pelecehan.
9. Catat
semua hak perempuan sebagai pribadi serta tingkatkan pendidikan perempuan muda
tentang hal-hal yang berhubungan dengan menstruasi dan kehamilan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan
mengetahui dan memahami pengertian gender dan seks, seseorang diharapkan tidak
lagi mencampuradukkan pengertian kodrat (ciptaan Tuhan) dan non-kodrati (buatan
masyarakat yang bisa berubah sepanjang jaman). Konstruksi sosial dapat terjadi
karena pada dasarnya sikap dan perilaku manusia dipengaruhi oleh faktor
internal dan eksternal, yaitu konstruksi biologis, konstruksi sosial, dan
konstruksi agama.
Pemahaman
tentang perbedaan seks dan gender sangat penting karena keduanya merupakan
kunci untuk tidak terjadinya kesalahan analisis, baik dalam keluarga maupun
dalam masyarakat yang seringkali menimbulkan ketidakadilan gender.
Ketidakadilan gender dapat dihilangkan apabila masyarakat memahami dan mawas
diri serta bertekad mengubah perilaku ke arah yang responsif gender dalam
setiap kegiatan.
Dengan
demikian, perlu adanya kesepakatan dalam hal pembagian peran, sehingga
laki-laki dan perempuan dapat menjadi mitra yang setara dan seimbang dalam
kehidupan di keluarga, masyarakat dan pemerintahan.
B. Saran
Sebagai
mahasiswa dan calon tenaga medis kita mampu menerapkan tentang teori dan konsep
dari gender, agar tidak akan terjadi diskriminasi gender didalam kehidupan
keluarga, masyarakat dan pemerintahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Noorkasiani.(2009).
Sosiologi Keperawatan. Jakarta:EGC.
Sihite,
Romany.(2007). Perempuan, Kesetaraan,
Keadilan Suatu Tinjauan Berwawasan Gender. Jakarta: Raja Grafinda
PersadaSudarma, Momon.(2008). Sosiologi
Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba
Komentar
Posting Komentar