Prioritas Pembangunan Nasional
Pengertian Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional adalah
serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud
dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan Pembangunan Nasional
Didalam Program Pembangunan Nasional,
tujuan pembangunan adalah Untuk Mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai,
berkeadilan, demokratis, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalah wadah NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang tentunya didukung oleh masyarakat
Indonesia yang mandiri,sehat, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah
air, berkesadaran hukum dan lingkungan, disiplin dan mempunyai etos kerja yang
tinggi serta mengusai IPTEK (ilmu pengetahuan teknologi).
Sasaran Pembangunan Nasional
Dalam pembangunan nasional ada sasaran
pembangunan yang harus diprioritaskan yaitu:
· Pemulihan ekonomi yang semakin cepat dan
memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan yang
berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
· Kesejahteraan rakyat, meningkatkan
kualitas kehidupan beragama dan ketahanan budaya.
· Mewujudkan supremasi hukum dan
pemerintahan yang baik.
· Membangun sistem politik yang demokratis
dan mempertahankan persatuan dan kesatuan.
· Mewujudkan pemerataan pembangunan serta
mendorong pembangunan di daerah-daerah.
Hakikat
Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional merupakan
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya. Hakikatnya adalah sebagai berikut:
· Adanya keselarasan, keserasian,
keseimbangan dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Dalam
pembangunan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur
lainnya harus diperhatikan dengan seimbang.
· Pembangunan harus merata untuk seluruh
masyarakat dan diseluruh tanah air.
· Pembangunan dilakukan oleh masyarakat dan
pemerintah secara bersama-sama. Masyarakat disini adalah sebagai pelaku utama
pembangunan dan pemerintah wajib mengarahkan, membimbing, serta menciptakan
suasana yang menunjang. Antara masyarakat dan pemerintah saling mendukung,
saling melengkapi, saling mengisi dalam satu kesatuan untuk melangkah menuju
tercapainya tujuan pembangunan nasional.
· Subyek dan obyek pembangunan nasional
adalah manusia dan seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus
mempunyai kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat yang
maju dan berkepribadian Indonesia.
Sebagai rencana pembangunan yang
berskala nasional, PROPENAS (Program Pembangunan Nasional) memiliki 5 prioritas
pembangunan nasional, yaitu:
· Membangun sistem politik yang demokratis
serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
· Mewujudkan supremasi hukum dan
pemerintahan yang bersih.
· Mempercepat pemulihan ekonomi dan
memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
· Membangun kesejahteraan rakyat dan
ketahanan budaya.
· Meningkatkan pembangunan daerah.
1.
Membangun
Sistem Politik yang Demokratis serta Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan.
Dalam prioritas
membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuandan
kesatuan secara bersamaan, terdapat dua isu lintas bidang yang penting, yaitu
sebagai berikut:
a. Persatuan
dan Kesatuan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan
upaya-upaya perwujudan dari hampir seluruh bidang pembangunan, seperti pelaksanaan
demokrasi yang memadai; peningkatan dan pemberdayaan
peran partai politik dan masyarakat; keadilan ekonomi antardaerah; penegakan
hukum yang tegas, setara, dan adil; dan peningkatan sumber daya manusia yang
profesional di daerah.
b. Pemulihan
Ketertiban dan Keamanan. Dalam upaya-upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan
diperlukan koordinasi dari banyak pihak dan diperlukan pelaksanaan programdari
berbagai bidang, misalnya, penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik (good governance) yang dapat menghilangkan
segala bentuk penyalahgunaankewenangan
seperti korupsi, kolusi dan nepotisme; keadilan ekonomi antar strata masyarakat
dan antar golongan; penegakan hukum; peningkatan sumber daya aparatur keamanan;
pemberdayaan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjagaketertiban dan
keamanan; serta peningkatan kualitas kehidupan beragama.
2.
Mewujudkan
Supremasi Hukum dan Pemerintahan yang Baik.
Isu lintas bidang
yang termasuk dalam prioritas pembangunan mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik
meliputi dua hal sebagai berikut:
a. Mewujudkan
Supremasi Hukum. Perwujudan supremasi hukum tidak hanya merupakanlingkup dan dilaksanakan
dalam bidang hukum saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama dengan
bidang-bidang pembangunan lainnya. Perwujudan supremasi hukum ini dilakukan
melalui upaya seperti penyempurnaan dan pembaharuan peraturan perundang-undangan
dan pengembangan budaya hukum, pemberdayaan lembagaperadilan dan lembaga
penegak hukum lainnya, peningkatan etika dan komitmen parapenyelenggara negara
dalam mematuhi berbagai aturan hukum, pembentukan budaya taat hukum melalui
pendidikan dan agama, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
b. Mewujudkan
Pemerintahan yang Baik. Untuk mewujudkan
pemerintahan yang baik,diperlukan upaya dari berbagai bidang yang
meliputi upaya penegakan hukum dan HAM melalui penuntasan berbagai kasus KKN serta pelanggaran HAM; peningkatan
kesejahteraan masyarakat termasuk
aparatur pemerintah; peningkatan pengawasan masyarakat; pemberantasan praktik
KKN; pembenahan kelembagaan dan ketatalaksanaan yang mencakup pembaharuan
sistem dan struktur pemerintahan, baik di pusat maupun didaerah, serta
penyesuaian jumlah PNS; dan
meningkatkan kapasitas sumber dayamanusia penyelenggara negara yang meliputi peningkatan etos kerja,
integritas dankualitasnya agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat
secara optimal.
3.
Mempercepat
Pemulihan Ekonomi dan Memperkuat Landasan
Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan yang Berdasarkan Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Dalam prioritas
pembangunan mempercepat pemulihan
ekonomi yang bersumber pada
sistem ekonomi kerakyatan serta memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan
berkeadilan, dapat diidentifikasikan
isu lintas bidang yang meliputi empat hal
sebagai berikut:
a. Penanggulangan
Kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah
pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dengan dalih
apa pun. Dalam menjawab isu tersebut, upaya-upaya lintas bidang yang diperlukan
meliputi peningkatan keamanan dan ketertiban yang dapat mendukung kegiatan
pelaku usaha kecil, pengendalian
pertumbuhan penduduk, pembangunan ekonomi yang
dapat menjangkau mayoritas penduduk miskin (pro-poor growth), peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk
meningkatkan produktivitas dan martabat, pengembangan sistem jaminan sosial,
peningkatan akses usaha kecil dan koperasi terhadap sumber pembiayaan, serta pembangunan
pertanian dan perdesaan.
b. Pengembangan
Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem ekonomi
kerakyatan yang akan dibangun adalah sistem yang memungkinkan seluruh
potensi masyarakat, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha, maupun sebagai
tenaga kerja, secara indiskriminatif tanpa membedakan suku, agama, dan gender
mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi
aktif dan meningkatkan taraf hidupnya dalam berbagai kegiatan ekonomi. Upaya
lintas bidang yang perlu dilakukan
meliputi penegakan hukum dan prinsip keadilan,
penciptaan iklim usaha yang sehat, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat,
peningkatan sumber daya manusia, dan
peningkatan akses atas sumber daya pembangunan.
c. Pembangunan
Stabilitas Ekonomi Nasional. Dalam upaya
mengatasi krisis dan mempercepat pemulihan ekonomi serta untuk meletakkan landasan ekonomi bagi pembangunan selanjutnya diperlukan
upaya lintas bidang untuk mewujudkan stabilitas ekonomi nasional yang meliputi,
antara lain, upaya untuk menjaga stabilitas politik agar stabilitas ekonomi
dapat tercapai, meningkatkan dukungan internasional dalam upaya pembangunan
ekonomi, menata kelembagaan pemerintah, meningkatkan pemberantasan korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN); menyempurnakan dan mempembaharui peraturan perundangan, menegakkan hukum dan memberdayakan peradilan,
meningkatkan pengawasan masyarakat, dan meningkatkan pembangunan daerah.
d. Pelestarian
Lingkungan. Untuk dapat menjaga kelestarian lingkungan, upaya lintas bidang yang
perlu dilakukan meliputi pengembangan dan penerapan teknologi yang ramah lingkungan, penumbuhan tanggung jawab sosial melalui pendidikan, peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin,
penataan kelembagaan dan penegakan hukum,
peningkatan partisipasi masyarakat, dan pembangunan budaya yang berwawasan lingkungan.
4.
Membangun
Kesejahteraan Rakyat, Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama,dan Ketahanan
Budaya
Dalam kelompok prioritas
membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan
ketahanan budaya tercakup isu lintas bidang sebagai berikut:
a. Pembangunan
Kependudukan.
Dalam pembangunan kependudukan ditempuh strategi
kebijakan lintas bidang yang mengarah pada peningkatan kualitas penduduk yang dicerminkan
oleh tingkat pendidikan, derajat kesehatan, dan kesejahteraan sosial termasuk
peningkatan kualitas keluarga serta penyeimbangan kuantitatif persebaran dan mobilitas
penduduk yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.
b. Pembangunan
Sumber Daya Manusia dan IPTEK.
Strategi pokok lintas bidang yang
dilakukan meliputi pembangunan sumber daya manusia yang bermoral dan berketerampilan
melalui pembangunan bidang agama dan pendidikan, mengembangkan interaksi antar
lembaga-lembaga penelitian dan masyarakat melalui jasa-jasa pelayanan teknologi,
dan peningkatan kesadaran dan penggunaan Hak atas Kekayaan Intelektual(HAKI).
c. Pengarusutamaan
Gender (Gender Mainstreaming).
Untuk memberdayakan perempuan, ditempuh
strategi kebijakan berupa pengaruh
gender dalam seluruh bidang pembangunan dengan melibatkan institusi pemerintah
dan organisasi masyarakat.
5.
Meningkatkan
Pembangunan Daerah
Isu-isu lintas
bidang dalam peningkatan pembangunan daerah adalah sebagai berikut:
a. Percepatan
dan Pemantapan Otonomi Daerah.
Tuntutan desentralisasi yang semakin tinggi
membutuhkan penanganan yang tepat agar keutuhan bangsa secara sosial, ekonomi,
politik, dan hukum dapat dipertahankan bersendikan kekayaan dan keragaman
budayadalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya yang dilakukan mencakup penyiapan dan pemantapan peraturan
perundang-undangan yang menjadi pedoman pelaksanaan
otonomi daerah, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah melalui pengembangan
profesionalisme sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah; peningkatan
kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah meliputi organisasi dan manajemen;
dan peningkatan kemampuan keuangan pemerintahan daerah melalui perwujudan
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah secara adil
danproporsional, serta pemberian kewenangan yang lebih luas bagi daerah untuk
menggali sumber-sumber pendapatan daerah dengan memperhatikan kemampuan masyarakat,
potensi dan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
b. Pembangunan
Lintas Wilayah.
Isu ini mencakup upaya pengembangan
wilayah untuk mendayagunakan potensi dan kemampuan daerah dengan berbagai alat
kebijakan yang mendukung perkembangan perekonomian daerah, berkembangnya permukiman,
perkotaan, perdesaan, wilayah cepat tumbuh, perbatasan dan wilayah tertinggal;
pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas masyarakat meningkatkan hidup dan kehidupannya. Isu ini
diangkat untuk mempercepat perwujudan pemerataan pembangunan ke seluruh daerah melalui
pemanfaatan keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing daerah untuk
meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha,serta keterkaitan dan kerjasama
ekonomi antarpelaku, antara desa dan kota, antardaerah dan antarwilayah yang
saling menguntungkan, dengan mendayagunakan penataan ruang dan pertanahan
sebagai alat kebijakan, serta dengan memperhatikan kemampuan daya dukung dan
kelestarian lingkungan.
Kesimpulan
Dalam
rangka meningkatkan kapasitas bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
program rehabilitasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang mengalami
kerusakan terus dikembangkan; serta perlindungan bagi sumber daya alam yang
masih dalam keadaan baik dilanjutkan. Walaupun hasilnya masih sangat terbatas,
program rehabilitasi hutan dan lahan kritis telah dikembangkan sebagai suatu
gerakan nasional; demikian pula gerakan nasional pembangunan kelautan dan
perikanan yang secara serentak dan terpadu dilakukan di seluruh daerah pada
wilayah pesisir, laut, dan perairan tawar potensial. Di samping itu, upaya
pencarian cadangan-cadangan tambang baru terus dilanjutkan dengan tetap menjaga
keseimbangan lingkungan, antara lain melalui peningkatan teknologi proses
pengolahan hasil tambang dan perbaikan kerusakan lingkungan di areal bekas
penambangan. Membaiknya tingkat kesadaran masyarakat tentang arti penting
lingkungan hidup meningkatkan keserasian hubungan antara kebutuhan manusia dan
kemampuan ekosistem dalam mendukung kehidupan guna menghindari kerusakan sumber
daya alam dan lingkungan yang lebih besar.
Meskipun
sejak krisis ekonomi perhatian lebih besar diberikan pada upaya untuk
menciptakan stabilitas moneter dan ketahanan fiskal serta pembangunan
infrastruktur dihadapkan pada keterbatasan sumber pendanaan yang sebagian besar
masih tergantung pada pemerintah sehingga banyak pembangunan infrastruktur yang
tertunda dan penyediaan dana untuk pemeliharaan menurun, fungsi insfrastruktur secara umum sebagai
katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, dan
pemersatu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diupayakan tetap
dipertahankan.
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar