Prioritas Pembangunan Nasional


Pengertian Pembangunan Nasional
      Pembangunan nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan Pembangunan Nasional
   Didalam Program Pembangunan Nasional, tujuan pembangunan adalah Untuk Mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, berkeadilan, demokratis, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalah wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang tentunya didukung oleh masyarakat Indonesia yang mandiri,sehat, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, disiplin dan mempunyai etos kerja yang tinggi serta mengusai IPTEK (ilmu pengetahuan teknologi).

Sasaran Pembangunan Nasional
       Dalam pembangunan nasional ada sasaran pembangunan yang harus diprioritaskan yaitu:
·   Pemulihan ekonomi yang semakin cepat dan memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
·   Kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan ketahanan budaya.
·      Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.
·   Membangun sistem politik yang demokratis dan mempertahankan persatuan dan kesatuan.
·    Mewujudkan pemerataan pembangunan serta mendorong pembangunan di daerah-daerah.

Hakikat Pembangunan Nasional
   Hakikat pembangunan nasional merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hakikatnya adalah sebagai berikut:
·  Adanya keselarasan, keserasian, keseimbangan dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Dalam pembangunan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus diperhatikan dengan seimbang.
·      Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan diseluruh tanah air.
·  Pembangunan dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama. Masyarakat disini adalah sebagai pelaku utama pembangunan dan pemerintah wajib mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Antara masyarakat dan pemerintah saling mendukung, saling melengkapi, saling mengisi dalam satu kesatuan untuk melangkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
·    Subyek dan obyek pembangunan nasional adalah manusia dan seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus mempunyai kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat yang maju dan berkepribadian Indonesia.

  Sebagai rencana pembangunan yang berskala nasional, PROPENAS (Program Pembangunan Nasional) memiliki 5 prioritas pembangunan nasional, yaitu:

·   Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
·       Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih.
· Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
·       Membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya.
·       Meningkatkan pembangunan daerah.

1.     Membangun Sistem Politik yang Demokratis serta Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan.
      Dalam prioritas membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuandan kesatuan secara bersamaan, terdapat dua isu lintas bidang yang penting, yaitu sebagai berikut:

a.      Persatuan dan Kesatuan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan upaya-upaya perwujudan dari hampir seluruh bidang pembangunan, seperti pelaksanaan demokrasi yang memadai; peningkatan  dan pemberdayaan peran partai politik dan masyarakat; keadilan ekonomi antardaerah; penegakan hukum yang tegas, setara, dan adil; dan peningkatan sumber daya manusia yang profesional di daerah.

b.     Pemulihan Ketertiban dan Keamanan. Dalam upaya-upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan diperlukan koordinasi dari banyak pihak dan diperlukan pelaksanaan programdari berbagai bidang, misalnya, penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik (good governance) yang dapat menghilangkan segala bentuk penyalahgunaankewenangan   seperti korupsi, kolusi dan nepotisme; keadilan ekonomi antar strata masyarakat dan antar golongan; penegakan hukum; peningkatan sumber daya aparatur keamanan; pemberdayaan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjagaketertiban dan keamanan; serta peningkatan kualitas kehidupan beragama.

2.     Mewujudkan Supremasi Hukum dan Pemerintahan yang Baik.
      Isu lintas bidang yang termasuk dalam prioritas pembangunan mewujudkan   supremasi hukum dan pemerintahan yang baik meliputi dua hal sebagai berikut:

a.      Mewujudkan Supremasi Hukum. Perwujudan supremasi hukum tidak hanya merupakanlingkup dan dilaksanakan dalam bidang hukum saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama dengan bidang-bidang pembangunan lainnya. Perwujudan supremasi hukum ini dilakukan melalui upaya seperti penyempurnaan dan pembaharuan peraturan perundang-undangan dan pengembangan budaya hukum, pemberdayaan lembagaperadilan dan lembaga penegak hukum lainnya, peningkatan etika dan komitmen parapenyelenggara negara dalam mematuhi berbagai aturan hukum, pembentukan budaya taat hukum melalui pendidikan dan agama, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

b.     Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Untuk mewujudkan   pemerintahan yang baik,diperlukan upaya dari berbagai bidang yang meliputi upaya penegakan hukum dan HAM melalui penuntasan   berbagai kasus KKN serta pelanggaran HAM; peningkatan kesejahteraan   masyarakat termasuk aparatur pemerintah; peningkatan pengawasan masyarakat; pemberantasan praktik KKN; pembenahan kelembagaan dan ketatalaksanaan yang mencakup pembaharuan sistem dan struktur pemerintahan, baik di pusat maupun didaerah, serta penyesuaian jumlah   PNS; dan meningkatkan kapasitas sumber dayamanusia penyelenggara   negara yang meliputi peningkatan etos kerja, integritas dankualitasnya agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

3.     Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Memperkuat Landasan   Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan yang Berdasarkan Sistem Ekonomi Kerakyatan
      Dalam prioritas pembangunan mempercepat pemulihan  ekonomi   yang bersumber pada sistem ekonomi kerakyatan serta memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, dapat   diidentifikasikan isu lintas bidang yang meliputi empat hal  sebagai berikut:

a.      Penanggulangan Kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah   pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dengan dalih apa pun. Dalam menjawab isu tersebut, upaya-upaya lintas bidang yang diperlukan meliputi peningkatan keamanan dan ketertiban yang dapat mendukung kegiatan pelaku usaha kecil,   pengendalian pertumbuhan penduduk, pembangunan ekonomi yang   dapat menjangkau mayoritas penduduk miskin (pro-poor growth), peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan produktivitas dan martabat, pengembangan sistem jaminan sosial, peningkatan akses usaha kecil dan koperasi terhadap   sumber pembiayaan, serta pembangunan pertanian dan perdesaan.

b.     Pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem ekonomi  kerakyatan yang akan dibangun adalah sistem yang memungkinkan seluruh potensi masyarakat, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha, maupun sebagai tenaga kerja, secara indiskriminatif tanpa membedakan suku, agama, dan gender mendapatkan  kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dan meningkatkan taraf hidupnya dalam berbagai kegiatan ekonomi. Upaya lintas   bidang yang perlu dilakukan meliputi penegakan hukum dan   prinsip keadilan, penciptaan iklim usaha yang sehat, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, dan   peningkatan akses atas sumber daya pembangunan.

c.      Pembangunan Stabilitas Ekonomi Nasional. Dalam upaya   mengatasi krisis dan mempercepat pemulihan ekonomi serta untuk   meletakkan landasan ekonomi bagi pembangunan selanjutnya diperlukan upaya lintas bidang untuk mewujudkan stabilitas ekonomi nasional yang meliputi, antara lain, upaya untuk menjaga stabilitas politik agar stabilitas ekonomi dapat tercapai, meningkatkan dukungan internasional dalam upaya pembangunan ekonomi, menata kelembagaan pemerintah, meningkatkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); menyempurnakan dan mempembaharui peraturan perundangan,   menegakkan hukum dan memberdayakan peradilan, meningkatkan pengawasan masyarakat, dan meningkatkan pembangunan daerah.

d.     Pelestarian Lingkungan. Untuk dapat menjaga kelestarian lingkungan, upaya lintas bidang yang perlu dilakukan  meliputi  pengembangan dan  penerapan teknologi yang ramah lingkungan,   penumbuhan tanggung jawab sosial melalui pendidikan,   peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, penataan   kelembagaan dan penegakan hukum, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pembangunan budaya yang berwawasan lingkungan.

4.     Membangun Kesejahteraan Rakyat, Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama,dan Ketahanan Budaya
      Dalam kelompok prioritas membangun kesejahteraan rakyat,   meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya tercakup isu lintas bidang sebagai berikut:

a.      Pembangunan Kependudukan.
Dalam pembangunan kependudukan ditempuh strategi kebijakan lintas bidang yang mengarah pada peningkatan kualitas penduduk yang dicerminkan oleh tingkat pendidikan, derajat kesehatan, dan kesejahteraan sosial termasuk peningkatan kualitas keluarga serta penyeimbangan kuantitatif persebaran dan mobilitas penduduk yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

b.     Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK.
Strategi pokok lintas bidang yang dilakukan meliputi pembangunan sumber daya manusia yang bermoral dan berketerampilan melalui pembangunan bidang agama dan pendidikan, mengembangkan interaksi antar lembaga-lembaga penelitian dan masyarakat melalui jasa-jasa pelayanan teknologi, dan peningkatan kesadaran dan penggunaan Hak atas Kekayaan Intelektual(HAKI).

c.      Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreaming).
Untuk memberdayakan perempuan, ditempuh strategi kebijakan   berupa pengaruh gender dalam seluruh bidang pembangunan dengan melibatkan institusi pemerintah dan organisasi masyarakat.

5.     Meningkatkan Pembangunan Daerah
      Isu-isu lintas bidang dalam peningkatan pembangunan daerah adalah sebagai berikut:

a.      Percepatan dan Pemantapan Otonomi Daerah.
Tuntutan desentralisasi yang semakin tinggi membutuhkan penanganan yang tepat agar keutuhan bangsa secara sosial, ekonomi, politik, dan hukum dapat dipertahankan bersendikan kekayaan dan keragaman budayadalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya yang dilakukan mencakup penyiapan dan pemantapan peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman pelaksanaan otonomi daerah, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah melalui pengembangan profesionalisme sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah; peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah meliputi organisasi dan manajemen; dan peningkatan kemampuan keuangan pemerintahan daerah melalui perwujudan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah secara adil danproporsional, serta pemberian kewenangan yang lebih luas bagi daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, potensi dan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

b.     Pembangunan Lintas Wilayah.
Isu ini mencakup upaya pengembangan wilayah untuk mendayagunakan potensi dan kemampuan daerah dengan berbagai alat kebijakan yang mendukung perkembangan perekonomian daerah, berkembangnya permukiman, perkotaan, perdesaan, wilayah cepat tumbuh, perbatasan dan wilayah tertinggal; pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas masyarakat   meningkatkan hidup dan kehidupannya. Isu ini diangkat untuk mempercepat perwujudan pemerataan pembangunan ke seluruh daerah melalui pemanfaatan keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing daerah untuk meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha,serta keterkaitan dan kerjasama ekonomi antarpelaku, antara desa dan kota, antardaerah dan antarwilayah yang saling menguntungkan, dengan mendayagunakan penataan ruang dan pertanahan sebagai alat kebijakan, serta dengan memperhatikan kemampuan daya dukung dan kelestarian lingkungan.

Kesimpulan

    Dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, program rehabilitasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang mengalami kerusakan terus dikembangkan; serta perlindungan bagi sumber daya alam yang masih dalam keadaan baik dilanjutkan. Walaupun hasilnya masih sangat terbatas, program rehabilitasi hutan dan lahan kritis telah dikembangkan sebagai suatu gerakan nasional; demikian pula gerakan nasional pembangunan kelautan dan perikanan yang secara serentak dan terpadu dilakukan di seluruh daerah pada wilayah pesisir, laut, dan perairan tawar potensial. Di samping itu, upaya pencarian cadangan-cadangan tambang baru terus dilanjutkan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan, antara lain melalui peningkatan teknologi proses pengolahan hasil tambang dan perbaikan kerusakan lingkungan di areal bekas penambangan. Membaiknya tingkat kesadaran masyarakat tentang arti penting lingkungan hidup meningkatkan keserasian hubungan antara kebutuhan manusia dan kemampuan ekosistem dalam mendukung kehidupan guna menghindari kerusakan sumber daya alam dan lingkungan yang lebih besar.

    Meskipun sejak krisis ekonomi perhatian lebih besar diberikan pada upaya untuk menciptakan stabilitas moneter dan ketahanan fiskal serta pembangunan infrastruktur dihadapkan pada keterbatasan sumber pendanaan yang sebagian besar masih tergantung pada pemerintah sehingga banyak pembangunan infrastruktur yang tertunda dan penyediaan dana untuk pemeliharaan menurun,  fungsi insfrastruktur secara umum sebagai katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, dan pemersatu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diupayakan tetap dipertahankan.


Daftar Pustaka





Komentar

Postingan Populer