Tentang Sistem Pemerintahan Republik dan Monarki
Pengertian Sistem
Pemerintahan
Sistem pemerintahan berasal dari dua
kata, yaitu : sistem, dan pemerintahan. Kata sistem merupakan terjemahan dari
kata system (bahasa inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau
cara.
Sistem adalah suatu kebulatan atau
keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan
hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang
kompleks atau utuh.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia kata sistem mempunyai 3 pengertian, yaitu :
·
Sistem berarti
seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu
totalitas.
·
Sistem berarti
susunan pandangan, teori, asas yang teratur.
·
Sistem berarti
metode.
Pengertian
sistem menurut beberapa ahli, antara lain :
·
W.J.S.
Poerwadarminta
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian
(alat) yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud.
·
Sumatri
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang
bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila salah satu bagian
rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka mksud yang hendak dicapai
tidak akan terpenuhi, atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujud akan
mendapat gangguan.
·
Prajudi
Sistem adalah suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama
lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang
utama dari suatu usaha atau urutan.
Dalam
sistem terkandung unsur-unsur antara lain :
·
Seperangkat
elemen, komponen, dan bagian
·
Saling berkaitan
dan tergantung
·
Kesatuan yang
terintegrasi (terkait dan menyatu)
·
Memiliki peranan
dan tujuan tertentu
Sedangkan
pemerintahan berasal dari kata perintah atau pemerintah. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia kata perintah, pemerintah, dan pemerintahan dapat dijelaskan
secara lengkap.
·
Perintah adalah
perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu.
·
Pemerintah
adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau negara.
·
Pemerintahan
adalah perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah.
Dalam arti luas pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan
oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka
mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sedangkan dalam arti sempit
pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif
eserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Pengertian
pemerintahan menurut para ahli, antara lain :
·
Austin Ranney
Pemerintahan adalah proses kegiatan
pemerintahan, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam suatu negara.
·
Kooiman
Pemerintahan adalah proses interaksi antara
berbagai aktor dalam pemerintahan dan sekelompok sasaran atau berbagai individu
masyarakat.
·
Offe
Pemerintahan merupakan hasil dari tindakan
administratif dalam berbagai bidang.
Bentuk
Pemerintahan
Sistem
Pemerintahan terbagi menjadi 2 macam, yaitu :
Sistem
Pemerintahan Monarki (kerajaan)
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis
pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada
awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan
di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade
kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Sistem
pemerintahan monarki merupakan sistem tertua didunia. Pengertian sistem
pemerintahan monarki menurut para ahli, yaitu :
·
Menurut Garner,
sistem pemerintahan monarki menyatakan bahwa setiap pemerintahan yang
didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada seseorang tanpa
melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya.
·
Menurut
Jellinek, sistem pemerintahan monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik
dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat dasar monarki adalah kompetensi
untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi negara.
·
Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu,
syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana kekuasaan Louis XIV.
·
Monarki
Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.
·
Monarki
Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh
tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri.
Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi par menteri yang
bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.
Negara
yang menganut sistem pemerintahan monarki, antara lain :
·
Spanyol
·
Yordania
·
Arab Saudi
·
Thailand
·
Kamboja
·
Australia
·
Belgia
·
Belanda
·
Denmark
·
Kanada
·
Selandia Baru
·
Portugal
·
Jepang
·
Malaysia
·
Brunei
Darussalam
Sistem Pemerintahan Republik
Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan
akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering
dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa
Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya
kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan
konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. ketua
negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada
juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin
yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan
terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari
banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari
antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk
kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan
partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai
sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Sistem
pemerintahan republik dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
·
Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintahan
bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Contoh
Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa
Jenderal Franco. Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut
adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para
pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui
berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang.
·
Republik Konstitusional
Dalam pemerintahan republik konstitusional
kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan
politik dapat diperebutkan melalui cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan
dalam undang-undang. Dalam undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan
dijalankan, hak, dan kewajiban warga negara, serta aturan-aturan lain dalam
kehidupan kenegaraan. Dlam pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden
dan bertanggung jawab kepada presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik
Indonesia.
·
Republik
Parlementer
Dalam pemerintahan ini, presiden sebagai
kepala negara yang tidak aktifmemimpin penyelenggaraan pemerintahan. Kepala
pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang memimpin kabinet. Para menteri
bertanggung jawab pada parlemen. Presiden tidak dapat diganggu gugat. Presiden
memiliki hak prerogatif, yakni hak yang bersifat
kehormatan sehingga hanya sebagai lambang. Contoh Jerman, Italia,
dan India.
Negara yang menganut
sistem pemerintahan republik, antara lain :
·
Jerman
·
Republik Rakyat
Cina
·
Republik Cina
(Taiwan)
·
Bangladesh
·
India
·
Indonesia
·
Iran
·
Irak
·
Mesir
·
Myanmar
·
Pakistan
·
Singapore
·
Filipina
·
Vietnam\Amerika
Serikat
Perbandingan
Antara Amerika Serikat dengan Indonesia No. Kategori Indonesia Amerika Serikat
•
Bentuk negara Kesatuan dengan otonomi luas.
Federal dengan 50 negara bagian dan distrik.
•
Bentuk Republik. Republik. Pemerintahan
•
Sistem Presidensial untuk masa Presidensial untuk Pemerintahan
jabatan 5 tahun. masa jabatan 4 tahun
•
Eksekutif Presiden sebagai kepala Presiden sebagai
kepala negara-negara dan kepala pemerintahan. dan kepala pemerintahan. Dipilih
•
Dipilih langsung oleh rakyat. langsung oleh
rakyat.
•
Legislatif Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Bikameral
yaitu Kongres terdiri atau Parlemen Anggota DPR dan DPD menjadi atas Senat dan
The House anggota MPR. of Representative.
•
Yudikatif Mahkamah Agung, badan Supreme Court
United States peradilan dibawahnya, dan Court of Appeal Unite States Mahkamah
Konstitusi. District Country Court.
Perbandingan
system presidensial di Amerika Serikat dengan di Indonesia
Amerika
Serikat :
•
Menganut trias politika murni (pemisahan
kekuasaan)
•
Mempunyai lembaga legislative bicameral
•
Lembaga legislative (konggres) bisa menjatuhkan
presiden
•
Dikenal impeachment yang merupakan hak konggres
•
Presiden punya hak veto terhadap keputusan
konggres
•
Hanya mengenal dwi partai
•
Presiden dipilih oleh badan pemilih (electoral
college)
Indonesia :
•
Menganut asas trias politika modifikasi (pembagian
kekuasaan)
•
Lembaga legislatif bersifat Unicameral
•
DPR hanya bisa merekomendasikan untuk minta
pertanggungjawaban presiden
•
Tidak dikenal adanya impeachment
•
Presiden Tidak punya hak veto
•
Kehidupan kepartaian bersifat Multi partai
•
Presiden dipilih oleh rakyat lewat pemilu.
PERSAMAAN
DAN PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN INGGRIS DANSISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Persamaan
•
Lembaga legislatif kedua negara menganut sistem
bikameral (dua kamar)
•
Keduanya menganut sistem multipartai
Perbedaan:
•
Inggris menganut system pemerintahan parlementer
sedangkan Indonesia menganutsistem presidensial.
•
Inggris tidak memiliki konstitusi tunggal dan
tertulis, sedangkan Indonesia memilikiKonstitusi tunggal dan tertulis dalam UUD
19453.
•
Dalam pemerintahan Inggris menteri-menteri dalam
kabinet bertanggung jawabkepada parlemen sedangkan menteri dalam kabinet pada
pemerintahan Indonesia bertanggung jawab kepada eksekutif dalam hal ini
presiden.
•
Pemegang kekuasaan eksekutif inggris dalam hal ini
perdana menteri, dipilih oleh ratudari partai yang berkuasa sedangkan Presiden
di Indonesia dipilh oleh rakyat melaluiPEMILU Langsung.
•
Inggris tidak memiliki lembaga perdilan tertinggi,
Indonesia memiliki lembaga peradilan tertinggi yakni Mahkamah Agung.
Komentar
Posting Komentar